Bak penampung air bersih. (Tandaseru/Sahril Abdullah)

Rusihan dalam kesempatan yang sama mengatakan, maksud dan tujuan kedatangan Anggota Komisi III yang membidangi masalah infrastruktur di Desa Indong dalam rangka mengecek adanya laporan masalah krisis air bersih.

“Saya sangat berterimakasih atas partisipasi pemerintah desa dan warganya yang telah menerima kunjungan kami hari ini,” ujar Rusihan.

Pertemuan tidak berlangsung lama, di mana para wakil rakyat ini langsung diajak warga setempat untuk meninjau progres fisik pembangunan air bersih dan berjalan kaki kurang lebih 4 kilo meter ke lokasi sumber air.

Rusihan yang juga mantan anggota DPRD Halmahera Selatan dua periode ini menjelaskan, bahwa proyek pembangunan air bersih di Desa Indong merupakan paket milik Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara.

“Proyek ini dikerjakan sejak 20 Mei 2023 dengan pagu senilai Rp 822.234.400,00,” jelasnya.

Berdasarkan hasil peninjauan di lapangan menyebutkan, jika pihak rekanan hanya menyediakan bahan berupa pipa 4 inci 100 staf 600 meter, pipa 3 inci 150 staf 900 meter, pipa 2 inci kurang lebih 100 staf 600 meter, dan pemasangan 99 kran ke rumah-rumah warga.

“Jadi dari total pagu anggaran Rp 822 juta hanya dibelanjakan bahan seperti yang saya sebutkan tadi,” katanya.

Ia menegaskan, Komisi III akan menyikapi masalah tersebut secara serius dengan memanggil konsultan perencanaan untuk menghitung kembali proyek tersebut.

“Kami akan hitung kembali, jika volume pekerjaan tidak sesuai dengan anggaran, maka akan ada tahapan rekomendasi lanjutan,” tuturnya.