Pipa yang dipakai perusahaan juga dengan ukuran yang berbeda-beda, mulai dari ukuran 3-4 inci, di mana setelah masuk ke perkampungan perusahaan menggunakan pipa 4 inci yang jauh lebih besar, alhasil tekanan pada air makin kecil.
“Sumber air kami sangat jauh dan hanya mengandalkan tekanan alam, bukan seperti PDAM yang menggunakan listrik. Untuk itu, jika pipa yang masuk ke perkampungan jauh lebih besar dari pipa induk maka kemungkinan tekannya akan menurun, untuk itu kami berharap agar ada solusinya,” cetusnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara dipimpin Ketua Komisi, Rusihan Jafar turun langsung meninjau masalah krisis air bersih di desa tersebut.
Setelah tiba di Desa Indong, Rusihan yang didampingi Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Muhammad Abusama, beserta Anggota Komisi, Zulkifli Hi Umar, Husni Bopeng, Bakir Buamona, Farida Djama, Ester Tantry, dan Hi Djufri Yakuba langsung menggelar pertemuan dengan Pemerintah Desa dan masyarakat setempat yang dipusatkan di Kantor Desa Indong.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat meminta DPRD untuk mengevaluasi kinerja pihak rekanan yang dinilai gagal membangun proyek air bersih.
“Kami minta bapak dan ibu dewan yang terhormat agar segera mengevaluasi kinerja kontraktor dari proyek ini, kerjanya asal-asalan,” teriak warga dalam pertemuan itu.
Tinggalkan Balasan