Menurut Erlichson, jika kedua tersangka telah hadir dan berkas telah dilengkapi maka langsung dilimpahkan berkas tahap I ke Kejati.
“Panggilan kedua ini jika dia (tersangka N, red) hadir maka penyidik langsung lakukan pelimpahan berkas,” pungkasnya.
Menurut Erlichson, jika kedua tersangka telah hadir dan berkas telah dilengkapi maka langsung dilimpahkan berkas tahap I ke Kejati.
“Panggilan kedua ini jika dia (tersangka N, red) hadir maka penyidik langsung lakukan pelimpahan berkas,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.