“Demikian ikrar ini kami buat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai yang bermartabat, beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI,” ungkap Ranward.
Wakil Bupati Djufri Muhammad usai apel mengatakan, pihaknya mendukung kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu terkait netralitas dan profesionalitas ASN maupun unsur pemdes agar menghindari politik praktis.
“Seperti yang diamanatkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Atas dasar itu, Bawaslu menginginkan agar seluruh ASN Halbar berlaku netral, tidak mendukung salah satu parpol, caleg, capres dan calon kepala daerah,” ujarnya.
Sementara Ketua Bawaslu Nimbrot Lasa menambahkan, ASN di lingkup Pemkab Halbar harus tetap menjaga integritasnya. Selain itu, Bawaslu mengimbau ASN tidak ikut terlibat dalam berpolitik praktis.
“Dalam upacara tadi, kami sudah sampaikan ke Pemda Halbar, semua harus netral dalam menyambut Pemilu 2024. Jika ada temuan ASN yang ikut terlibat maka akan ditindak secara tegas sesuai dengan UUD yang berlaku,” tegasnya.
Ia berharap, pemerintah daerah bekerja sama dengan Bawaslu mewujudkan Pemilu aman dan damai.
“Pemilu itu yang adil, menolak isu SARA, serta menolak tindakan-tindakan yang merugikan negara bahkan masyarakat. Kami berharap ASN di Halbar agar bekerja sama dengan Bawaslu dalam menegakkan demokrasi jujur, adil dan makmur,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.