Diskusi publik kali ini berlangsung antusias, dihadiri 140 mahasiswa, pelajar dan keluarga yang berasal dari 11 kabupaten dan kota di Provinsi Maluku. Hadir pula dua perwakilan mahasiswa-mahasiswi dari Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu yang merupakan bagian dari Provinsi Maluku Utara.

Dalam diskusi publik ini, IKAPELAMAKU menghadirkan narasumber-narasumber di antaranya advokat Made Alim Talaohu, advokat Safrun Kafara, dan advokat sekaligus dosen Magister Hukum Universitas Widya Mataram Yogyakarta Dr. Hasrul Buamona, SH., MH.

Made Alim merupakan advokat yang telah malang melintang di dunia fidusia sejak tahun 1996. Ia memaparkan materi seputar masalah leasing dalam konteks preventif. Sedangkan Safrun Kafara lebih condong terkait persoalan penegakan hukum lalu lintas dan memberikan edukasi bagi mahasiswa terkait prosedur razia kendaraan bermotor.

Sementara narasumber terakhir Dr. Hasrul Buamona banyak bicara soal penyalahgunaan narkotika dalam perspektif viktimologi dan penyalahgunaan dalam aspek hukum kesehatan yang merupakan kepakarannya.