Setelah verifikasi administrasi diumumkan, selanjutnya pelamar yang tidak lolos seleksi berkas dapat mengajukan sanggahan lewat website BKN hingga 21 Oktober.
“Pelamar yang sudah lolos berkas diharapkan tetap mengikuti perkembangan informasi secara berkala melalui website BKD,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.