Tandaseru — Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, terus menyelidiki kasus pemalangan ruang kerja Sekretaris Daerah bulan lalu.

Laporan kepolisian ini dimasukkan Plt Sekda Suriyani Antarani. Ia melaporkan Staf Ahli Bupati, Sofia Doa, yang diduga sebagai pelaku pemalangan.

Kasat Reskrim Polres IPTU Rinaldi Anwar menyatakan, proses hukumnya terus berjalan.

“Masih penyelidikan. Sudah 7 orang yang diperiksa,” kata Rinaldi saat dikonfirmasi, Selasa (17/10).

Meski upaya penyelidikan terus dilakukan penyidik Polres, polisi dinilai lamban menanganinya. Hal ini disampikan Suriyani. Ia menilai penyidik Polres lambat menangani perkara yang dilaporkan.

Suriyani selaku saksi pelapor saat diperiksa juga telah menyerahkan bukti-bukti berupa video dan sebagainya.