Kata Cahyo, apabila sudah mengumpulkan seluruh alat bukti maupun keterangan saksi dan hasil visum maka akan dilanjutkan dengan gelar perkara.
“Dari situ baru kita simpulkan apakah dari hasil gelar perkara yang bersangkutan bisa ditetapkan tersangka atau tidak,” terangnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.