Tandaseru — Terlapor kasus pencabulan anak di Kepulauan Sula, Maluku Utara, berinisial F resmi mengundurkan diri dari Partai Nasdem. F dilaporkan atas dugaan pencabulan putri kekasihnya yang baru berusia 13 tahun.
F merupakan salah satu caleg Nasdem di DPRD Sula. Ia juga menjabat Ketua Garda Pemuda Nasdem Sula.
“Saudara F sudah mengundurkan diri dan sudah disampaikan ke DPD Nasdem Kabupaten Kepulauan Sula. Undur dari kader tanpa surat pengunduran diri,” kata Plt Sekretaris DPW Partai Nasdem Maluku Utara Ifan Umasugi, Kamis (5/10).
“Maka status F sebagai kader maupun caleg otomatis gugur, karena sudah melakukan tindakan asusila,” sambungnya.
Sebelumnya, Kapolres Kepulauan Sula AKBP Cahyo Widyatmoko mengatakan, kasus tersebut masuk tahap penyelidikan.
“Sekarang kami sudah mintai keterangan dari sejumlah saksi, baik dari ibu korban maupun anak yang menjadi korban,” ungkapnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.