Tandaseru — Kantor DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, terancam mengalami krisis layanan listrik. Pasalnya, PLN UPPD Daruba bakal memutuskan aliran listrik usai tertunggaknya pembayaran tagihan listrik.
Besaran tunggakan listrik satu bulan untuk kantor wakil rakyat sebesar Rp 23 juta.
Kepala PLN Yodhy Ayodya mengaku kantor tersebut sudah satu bulan menunggak listrik. PLN masih memberikan waktu sepekan kepada Sekretariat DPRD untuk segera menyelesaikan tagihan.
“Sebenarnya harusnya kami putuskan, cuma kami berikan waktu. Info dari Pak Sekwan katanya minta waktu satu minggu,” ucap dia, Selasa (26/9).
Yodhy berharap, pembayaran tunggakan segera dilakukan. Sebab jika tidak ada kepastian maka secara otomatis listrik kantor diputuskan.
“Ini masih kami koordinasikan dengan Sekwan, semoga bisa dibayar lebih cepat,” harapnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.