Sementara untuk di Desa Korago, kedapatan partai tersebut melakukan kampanye kepada warga setempat.

“Kalau di Desa Korago mereka sampai setingkat kampanye karena di situ mereka sudah memaparkan sepenggal visi misi dan juga mereka mengimbau peserta pemilih yang baik,” terangnya.

“Jadi saya rasa orang-orang yang melanggar ini sebenarnya sudah tahu aturan tapi mereka melanggar, jadi kami hari ini panggil klarifikasi,” tandas Ramla.