Tandaseru — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, diduga curi start melakukan kampanye sebelum tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai. Bawaslu pun langsung bertindak dengan memanggil pengurus partai tersebut.

Informasi yang dihimpun tandaseru.com, pengurus PSI berkampanye dengan mengumpulkan massa pekan lalu di Desa Korago dan Sakita, lengkap dengan atribut partai. Beberapa ASN dan perangkat desa bahkan kepala desa ikut menghadiri kampanye. Aksi tersebut kemudian terekam kamera Panwascam.

Ketua Bawaslu Ramla Molle yang dikonfirmasi membenarkan ada dugaan pelanggaran aturan kampanye oleh salah satu parpol.

“Dari Panwas Morotai Utara mereka sudah lapor, ada bukti dokumentasi rekaman video,” ucap Ramla, Selasa (26/9).

Ia mengatakan, parpol tersebut melakukan kegiatan kampanye di dua desa. Hanya saja di Desa Sakita kegiatannya dalam bentuk sosialisasi saja.

“Jadi kalau di Desa Sakita itu cuma sosialisasi saja,” tuturnya.