Tandaseru — Komisi I DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mendesak pemerintah daerah segera membayar tunggakan ganti rugi tanaman warga.
Tanaman ini terdampak penggusuran proyek jalan lingkar nasional di Kecamatan Morotai Jaya dan Morotai Selatan Barat.
Anggota Komisi l Richard Samatara menegaskan agar pemda tidak berbelit-belit.
“Uang yang sudah dianggarkan ada Rp 500 juta tercantum dalam APBD, tapi realisasinya sekarang tarada. Kan aneh,” ujar Ricard kepada tandaseru.com, Rabu (20/9).
Menurutnya, persoalan itu sudah lama. Bahkan sudah dilakukan rapat dengar pendapat berulang kali. Namun, konon katanya alasan pemda tidak ada anggaran.
“Jadi akan terus menghambat pekerjaan jalan nasional,” tukas politikus PDIP ini.
Tinggalkan Balasan