Tandaseru — Warga Kecamatan Morotai Jaya, Pulau Morotai, Maluku Utara, mengeluhkan ganti rugi tanaman mereka yang belum terbayar. Tanaman warga ini terdampak penggusuran proyek jalan lingkar nasional.

Penunggakan pembayaran itu terjadi sejak 2015-2017.

Kepala Desa Hapo, Buyung Bagindo, ketika dikonfirmasi tandaseru.com menjelaskan lantaran ganti rugi tanaman masih banyak tak dibayar, pemalangan jalan terus terjadi.

“Makanya ketika susulan ada proyek jalan masuk banyak warga yang korban itu pasti palang jalan,” ungkapnya, Rabu (13/9).

“Pemalangan itu untuk selesaikan dulu bayar tamanan kelapa, cengkeh dan pala yang kemarin-kemarin. Sesuai tanaman itu kurang lebih 32 warga tanamannya belum dibayar,” sambungnya.

Pemerintah desa, kata dia, terus berkonsultasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini Kabag Pemerintahan. Sejauh ini, sambungnya, Desa Hapo dan sekitarnya belum menikmati aspal jalan.