Tandaseru — Pekan depan Pemda Halmahera Barat, Maluku Utara, akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) 100 Persen kepada Pegawai Negara Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berdasarkan data yang dihimpun tandaseru.com, SK pengangkatan 100 persen bagi PNS sebanyak 65 orang, SK PPPK 187 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Halbat Fransiska Renjaan, saat dikonfirmasi, Kamis (31/8) menjelaskan, hal ini dilakukan karena sudah melewati 1 tahun tahapan masa percobaan CPNS.
“Dijadwalkan Senin pekan pekan depan akan diserahkan SK pengangkatan 100 persen PNS sebanyak 65 orang bersamaan dengan SK PPPK 187 orang,”ungkap Fransiska.
Ia juga berharap kepada PNS dan PPPK yang baru diangkat ini dalam menjalankan tugasnya tidak hanya sekedar mengisi waktu luang, tetapi dituntut untuk memahami, menguasai serta melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan baik, didukung dengan ketekunan.
Tinggalkan Balasan