“Mulai dari kasus teguran, menggunakan knalpot racing, tidak menggunakan pelat nomor, bahkan tidak menggunakan kaca spion,” paparnya.
Sementara bagi pengendara yang tidak memiliki SIM mulai dari orang dewasa maupun anak-anak yang ditemukan di lapangan kurang lebih 86.
“Mulai dari Januari hingga Juli 2023 yang tidak menggunakan SIM untuk orang dewasa 30 orang pelanggar. Yang didominasikan anak-anak di bawah umur tidak memiliki SIM sebanyak 56 anak,” timpalnya.
Untuk mengurangi pelanggaran, ia berharap masyarakat lebih tertib berlalulintas serta melengkapi surat-surat kendaraan.
“Sehingga kita terhindar dari lakalantas. Mudah-mudahan masyarakat ke depan lebih paham dan lebih tahu tentang pelaksanaan aturan-aturan lalu lintas,” pungkas Robert.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.