Tandaseru — Satlantas Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, mengungkapkan hingga Juli 2023 tercatat ratusan pelanggaran lalu lintas yang ditilang secara kasat mata.

Ratusan pelanggaran tersebut terdiri dari kendaraan roda 2 maupun roda 4.

Kasat Lantas Polres IPTU Suwandi melalui Unit Turjawali Briptu Robert Falentino Madellu menyampaikan, meski masih terdapat sejumlah temuan pelanggaran, upaya penertiban lalu lintas terus dilakukan.

“Sebanyak 181 kasus kendaraan yang tilang. Itu kebanyakan pelanggaran helm ditemukan secara kasat mata,” kata Robert saat diwawancarai tandaseru.com, Kamis (27/7).

Ada pula pelanggaran lainnya sebanyak 834 pelanggaran.