Sebelumnya, sejumlah Pemda di Maluku Utara mulai putar otak agar DBH mereka dibayarkan Pemprov Maluku Utara. Di Halmahera Utara misalnya, sejumlah anggota dewan melakukan pemalangan kantor Samsat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Halmahera Utara Samsul Bahri Umar.

Mereka bahkan mengancam akan mengusir seluruh petugas Samsat di sana jika DBH Pemda Halmahera Utara sebesar Rp 60 miliar tidak dibayarkan Pemprov akhir bulan Juli.

Di Halmahera Selatan, Bupati Usman Sidik juga tak tinggal diam, Usman bahkan menggandeng sejumlah pengacara negara untuk menagih tunggakan DBH sebesar Rp 25 miliar.

Baru-baru ini, Usman juga mengadukan Pemprov Maluku Utara ke Kementerian Dalam Negeri ihwal tunggakan DBH sebesar Rp 50 miliar.

Sekadar diketahui, Pemprov Maluku Utara dibawa kepemimpinan Gubernur Abdul Gani Kasuba dan Wakilnya M Al Yasin Ali memang tengah dililit utang sebesar Rp 900 miliar.