Harapannya, hasil analisa bisa memberikan upaya-upaya pencegahan dampak kerusakan lingkungan di Sungai Gemaf, Talaga Yonelo, dan Goa Bokimaruru.
“Kehadiran kades dan BPD diundang menghadiri rapat penilaian AMDAL ini adalah bentuk dari rasa tanggung jawab kami, untuk saran dan pendapat serta masukan-masukan lainnya itu nanti setelah ada sosialisasi pihak PT KSM bersama masyarakat,” ujar camat.
Aktivitas penambangan juga harus melihat dampak negatif yang ditimbulkan. Sebab di wilayah Weda Utara sangat rawan banjir. Sebab itu, penambangan harus mengacu pada Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL).
Kepala Desa Kiya, Fahrul Musa dalam kesempatan itu mengatakan, PT KSM pun harus lebih menjaga lingkungan tiga desa sekitar tembang yakni Desa Sagea, Gemaf dan Kiya.
Sebab di desa-desa ini ada juga objek wisata seperti Talaga Yonelo, Sungai Gemaf dan Goa Bokimaruru.
Tinggalkan Balasan