Menurut Abdullah, ketidakhadiran Partai Buruh dalam tahapan perbaikan disinyalir lantaran Ketua Partai Buruh Tidore Kepulauan memiliki data ganda, yang juga menjadi bacaleg dari Partai Hanura.
“Ternyata ketuanya memiliki nama sebagai bacaleg di Partai Buruh, dan juga di Partai Hanura. Jadi ganda. Makanya kita juga meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan dan partainya, ternyata yang bersangkutan memilih Hanura,” ungkap Abdullah.
Sementara ketika KPU mengecek nama yang bersangkutan di Hanura, ternyata benar-benar ada dan statusnya pun MS.
“Jadi inilah penyebabnya, ada kemungkinan Partai Buruh Tidore sudah tidak ada nakhoda, maka mereka juga tidak mengurusi dokumen bacaleg-bacaleg,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.