Lebih penting dari itu, Pemilihan Kepala Daerah nanti, setidaknya dapat meluaskan demokrasi dengan nilai-nilai: partisipasi, transparansi, akuntabilitas, kinerja good governance serta anti korupsi. Di sinilah, figur yang “merasa” bisa menjadi pemimpin dan membawa daerah menjadi lebih baik, dapat menunjukkan kemampuan, sikap keteladanan, kejujuran, kedewasaan, kepemimpinan, dan inovator demokrasi yang dapat menjamin rasa keadilan masyarakat. Bukan sebaliknya, membuat masyarakat dan daerah makin kian tak menentu, tak berdaya, bimbang, gaduh, bahkan terpuruk menjadi lebih buruk.
Pemimpin ke depan, setidaknya harus mengendalikan kekuasaan birokrasi yang lebih terbuka untuk dikontrol. Bukan sebaliknya, berwatak penguasa yang hanya mau menguasai seluruhnya. (*)
Tinggalkan Balasan