Ia menambahkan, dari skor survei penilaian integritas pelayanan publik, Pemprov Malut sangat rentan dengan skor 60 persen paling rendah.

“Menunjukan bahwa pemerintahan ini tidak berjalan, iya kan? Kok, setelah kami bolak-balik tapi tidak ada perbaikan,” jelasnya.

Menurutnya, Pemprov Malut bisa saja berhadapan dengan bidang penindakan KPK jika tidak melakukan perbaikan secepatnya.

“Saya ingatkan jangan sampai, kalau kita bicara tindak pidana korupsi 18 tahun loh masa kadaluwarsanya, kita bisa selamat tahun ini, tapi tahun depan bisa dipanggil lagi kan repot,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Dian mengaku memberikan teguran kepada Gubernur untuk melakukan perbaikan dan tidak mengulangi, sebab Pemprov harus menjadi contoh yang baik bagi Pemda Kabupaten/Kota lain.

“Tadi Gubernur mengakui ya selama ini mungkin kurang memberikan perhatian terhadap hal ini kurang memberikan arahan, terus saya tegaskan bahwa daripada saya bolak-balik lebih baik saya datangi saja daerah lain yang menginginkan perubahan,” cetusnya.