Dalam pemeriksaan ini, kata Fhandy, petugas juga menemukan sejumlah plastik dan botol bekas miras dan satu botol miras jenis cap tikus, serta beberapa bungkus obat batuk cair Komix.

“Selanjutnya pasangan-pasangan tersebut diamankan di Kantor Satpol PP dan Linmas Kota Ternate guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” timpalnya.

Setelah diambil data identitasnya, remaja yang perempuan diamankan masing-masing berinisial, SR (20 Tahun), DN (20 Tahun), SS (16 Tahun), ER (14 Tahun), WS (19 Tahun), CK (17 Tahun), CH (17 Tahun), IA (16 Tahun), VN (22 Tahun), WB (21 Tahun), dan SW (15 Tahun).

Kemudian remaja laki-laki di antaranya berinisial FR (17 tahun), NJ, MR, M (20 Tahun) SG (21 Tahun), R (19 Tahun), RR (18 Tahun), RS (19 Tahun), KT (21 Tahun), MT (21 Tahun) dan AS (20 Tahun).

“Setelah selesai didata dan pembinaan, mereka yang terjaring operasi hari ini selanjutnya diperiksa kesehatannya oleh petugas Dinas Kesehatan Kota Ternate,” jelas Fhandy.

Puluhan remaja ini pun diminta menandatangani surat pernyataan yang berisi tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama.

“Jika masih melakukan kesalahan, maka petugas akan memproses mereka sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.