Tandaseru — Polemik kejelasan status Ahmad Hidayat Mus (AHM) sebagai Ketua Pemenangan Pemilu DPP Partai Golkar Wilayah Provinsi Maluku Utara, akhirnya terjawab sudah.
Ini setelah mantan Ketua DPD I Partai Golkar Maluku Utara itu resmi menerima surat perintah dari DPP Partai Golkar usai rapat bersama jajaran DPP, Jumat (2/6) malam.
Meski baru diterima, surat perintah tugas dengan Nomor Sprin. 151/ DPP/GOLKAR/IV/2023 yang ditandatangani Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto dan Sekjen Golkar Lodewijk F Paulus, itu telah diterbitkan di Jakarta sejak tanggal 28 April 2023 lalu.
Uniknya, penyerahan surat perintah tersebut bertepatan dengan hari ulang tahun AHM yang ke 54.
Poin penting dalam surat perintah ini di antaranya, sambil menunggu diterbitkan surat keputusan definitif DPP Partai Golkar menugaskan AHM sebagai Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Maluku Utara DPP Partai Golkar.
Tinggalkan Balasan