“Dalam SK tersebut, Gubernur telah mengembalikan orang yang pernah menjadi kepala sekolah di sini yang sebelumnya telah dinonaktifkan karena adanya temuan dari Inspektorat,” ungkap salah satu guru yang enggan namanya diberitakan.
Para guru pun berharap agar Inspektorat Provinsi Maluku Utara menunjukkan hasil pemeriksaan terhadap Nurdjana, semasa dia menjabat kepala sekolah sebelumnya.
“Hal ini juga akibat dari tidak transparanya mantan Kepsek terkait program sekolah yang didanai menggunakan dana BOS,” ungkap para guru.
“Seluruh guru-guru ikut dalam aksi ini, hanya 3 guru PNS saja yang tidak ikut sisanya ikut semua,” timpalnya.
Mereka juga mempertanyakan alasan gubernur kembali mengembalikan Nurdjana sebagai kepala sekolah.
Tinggalkan Balasan