“Itu kalau sampai satu hari torang pe pendapatan turun sampai Rp 40 ribu itu torang pe biaya hidup tidak cukup. Mana anak sekolah, belum lagi kalau torang pe sakit lagi akan tidak mampu,” ungkap dia.

Harapannya, pemerintah daerah mencabut izin untuk kedua jasa trasportasi online ini. Sebab, selain itu angkot lah yang selama memberi banyak kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) lewat retribusi dan pajak.

“Selama ini kan angkot mampu melayani, jadi jangan kasih izin mereka karena ini kota kecil. Itu harapan saya terutama kepada wali kota,” pungkasnya.