Tandaseru — Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Kuntu Daud, meminta Polda Maluku Utara agar lebih jeli memeriksa KTP peserta seleksi calon penerimaan anggota Polri.

Menurut dia, yang perlu dilihat dari KTP yaitu perihal sudah berapa lama peserta seleksi berdomisili di Maluku Utara.

“Harusnya kita pakai itu. Makanya waktu itu saya sampaikan ke pak gubernur mendingan diterapkan aturan sudah berapa tahun dia berdomisili di Malut,” kata Kuntu di Kota Ternate, Kamis (11/5).

Kuntu bilang, cara tersebut diusulkan bukan tanpa alasan, karena setiap seleksi penerimaan CPNS, TNI atau pun Polri khususnya kuota bagi putra-putri daerah harus benar-benar transparansi.

Tidak hanya KTP peserta, Kartu Keluarga (KK) orang tuanya pun harus dikroscek berasal dari daerah mana.