Tandaseru — Bawaslu Kota Ternate, Maluku Utara, mengingatkan seluruh jajaran pengawas adhoc di tingkat kecamatan maupun kelurahan agar tetap menjaga integritas hingga tahapan akhir Pemilu 2024.

“Saat ini berlangsung tahapan persiapan dan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu yang memasuki proses pendaftaran pencalonan. Karena itu Bawaslu Kota Ternate mengingatkan untuk tetap menjaga integritas sehingga kualitas pengawasan penyelenggaraan pemilu di Kota Ternate benar-benar diwujudkan dengan baik,” ujar Komisioner Bawaslu Ternate Sulfi Majid, Senin (8/5).

Sejauh ini, kata dia, terhitung sejak dilantik pada Agustus 2018 hingga hari ini, dalam melakukan pengawasan pemilu dan pemilihan Bawaslu Ternate tetap memengang teguh asas dan prinsip serta kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

Pada Pilkada 2020 yang lalu, Bawaslu Kota Ternate mencatat pernah memberhentikan salah satu anggota panwaslu kecamatan dan kelurahan, akibat pelanggaran kode etik.

“Maka dengan itu diharapkan pada tahapan Pemilu 2024 yang sedang berlangsung saat ini, pengawas pemilu di kecamatan maupun kelurahan tidak melakukan tindakan-tindakan yang melampaui perintah peraturan pemilu serta tetap memperhatikan peraturan kode etik dan pedoman dan perilaku penyelenggara pemilu,” terangnya.