Tandaseru — Mencuatnya dugaan intervensi terhadap Tim Seleksi Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku Utara, menuai sorotan Perkumpulan Demokrasi Konstitusional (PANDECTA) Provinsi Maluku Utara.

Direktur Eksekutif PANDECTA Provinsi Maluku Utara, Hendra Kasim, menyatakan intervensi yang diduga dilakukan Komisioner Bawaslu Provinsi Maluku Utara Adrian Yoro Naleng itu merupakan masalah etik yang serius.

“Kacau, mau jadi apa pengawas Pemilu kita jika demikian adanya. Ini problem serius. Ada masalah dasar etik di situ,” tegas Hendra saat dikonfirmasi tandaseru.com di Kota Ternate, Minggu (7/5).

Hendra pun mempertanyakan soal informasi beredar mengenai adanya komando dari Jakarta dalam dugaan intervensi ini. Bahkan soal dugaan tersebut melibatkan orang partai politik.