Abdullah menegaskan, ada dukungan-dukungan yang menguatkan bahwa pola-pola yang cukup masif dan terstruktur dalam pengelolaan pasar.

“Pasar mana saja, di antaranya Pasar Hygienis, Barito, dan pasar di Kota Baru. Sehingga kami terus mengikatkan persoalan ini sesuai dengan SOP-nya,” jelasnya.

Sekadar diketahui, dalam jual bali lapak Kejari telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Dinas Perindag Kota Ternate.