Tandaseru — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Utara masih menunggu berkas dari penyidik Kejari Ternate.

Berkas tersebut terkait hasil audit kerugian keuangan negara kasus dugaan tindak pidana korupsi dana vaksinasi Covid-19 tahun 2021 sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebesar Rp 22,4 miliar.

Hal ini disampaikan Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Her Notoraharjo. Ia mengatakan, proses audit penghitungan keuangan negara atas kasus dana vaksinasi Covid-19 sementara masih menunggu penyidik melengkapi kekurangan bukti-bukti.

“Masih menunggu penyidik melengkapi kekurangan bukti-bukti,” kata Her, Sabtu (8/4).

Menurutnya, sejauh ini kasus tersebut penyidik belum melengkapi bukti-bukti. Penyidik, kata dia, masih mengumpulkan bukti tambahan.