Tandaseru — Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Jailolo meneken MoU dengan Kejari Halmahera Barat, Maluku Utara, Kamis (6/4).

“MoU ini sangat kami butuhkan, karena ada beberapa hal yang nanti kami konfirmasi ke pihak Kejari,” ujar Kepala KUPP Jailolo Adriani Togubu.

Ia menyebutkan, tahun ini pihaknya menganggarkan belanja modal pembangunan kawasan Pelabuhan Jailolo sebesar Rp 55 miliar dan Pelabuhan Matui sebesar Rp 58 miliar. Dengan nilai belanja sebesar itu, KUPP butuh pendampingan Kejari.

“Penandatanganan kontrak sudah dilaksanakan pada tanggal 17 Februari sampai tanggal 13 Desember 2022 kurang lebih 300 hari kerja,” jelasnya.

Menurutnya, KUPP menyegerakan penandatanganan MoU ini supaya jika ada masalah dalam pelaksanaan proyek bisa segera ditindaklanjuti.