Ia juga membandingkan kontribusi Maluku Utara dengan mencontohkan daerah lainnya yang sejak lama sudah diberi hak daerah istimewa oleh negara. Seperti Yogyakarta dan Aceh.
Dua daerah ini, bagi dia belum ada apa-apanya dari sisi kontribusi terhadap negara bila dibandingkan Maluku Utara.
“Tapi mereka diberikan keistimewaan gitu. Sementara alas sejarah kita jelas,” kata dia.
Wahab menegaskan, Maluku Utara melalui para Sultan pendahulunya sebagai penguasa wilayah telah rela bergabung dengan NKRI yang kini sudah 77 tahun merdeka.
Sudah tentu, bergabungnya empat Sultan dengan wilayahnya ini harus ada keistimewaan khusus yang diberikan oleh negara. Karena meski bergabung, eksistensi kesultanan sebagai sebuah negara masih berdiri hingga saat ini.
“Kalau bahasa hukumnya bergabung, saya bergabung dengan anda, kemudian selama 77 tahun penggabungan saya dengan anda kemudian tidak menguntungkan saya itu saya tidak mau bergabung lagi gitu, gugur demi hukum tidak? gugur kan. Buktinya Kesultanan Tidore sampai saat ini masih bernegara, Sultannya ada, struktur negaranya ada lengkap,” cetus dia.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.