Wahab menyebutkan, paling tidak dalam memperjuangkan hak Otsus harus mulai diwacanakan dengan masif dari pada tidak sama sekali. Selain itu, wacana besar ini sudah tentu pula memiliki tantangan besar yang ikut dipertaruhkan.
Alasan tuntutan itu menurut Wahab, bahkan belum sepadan bila dibandingkan dengan kontribusi para sultan pendahulu di Maluku Utara yang secara sukarela, tulus dan ikhlas memilih bergabung bersama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Belum lagi, sumber daya alam Maluku Utara yang begitu kaya, seperti tambang emas, nikel, bahkan kata dia ada juga potensi tambang uranium.
“Kita memberikan alam ini, dan di dalam alam itu sumber dayanya jelas, ada nikel, ada emas, uranium, dan sebagainya. Landasan pijak itu yang kemudian saya agak sedikit menentang,” tegas dia.
Tinggalkan Balasan