Abdullah bilang, karena dalam bulan Maret maka TPP yang dibayarkan yakni untuk 2 bulan, Januari dan Februari.

Sementara, untuk OPD yang mengajukan pembayaran yakni baru Diskomsandi dan BKPSDM.

Ia juga mengakui pembayaran TPP sempat terlambat sampai dua bulan di awal 2023 ini. Namun, alasan keterlambatan itu dikarenakan harus adanya persetujuan dari Kemendagri dan Kemenkeu.

Persetujuan itu dibutuhkan lantaran TPP ASN Pemkot Ternate tahun ini mengalami kenaikan.

“Dan Alhamdulillah persetujuan itu sudah keluar tanggal 24 maret hari jumat,” pungkasnya.