Menurutnya, karena tertutup, detail setiap adegan dalam rekonstruksi ini juga tidak diketahui persisnya seperti apa.
“Jadi, rekonstruksi itu harus di TKP karena dalam sejarah torang LBH hampir 20 tahun tara alami begini, jadi kami agak kecewa sih,” cetusnya.
Secara kelembagaan, Tawaza juga meminta agar Kapolres Pulau Morotai dapat menyetujui pelaksanaan rekontruksi digelar terbuka dan langsung di TKP.
“Karena media tidak dilibatkan, pihak keluarga juga minta ke kami rekonstruksi ulang di TKP,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan