Kasus BBM ilegal itu pun dibenarkan oleh Kapolresta Tidore Kepulauan Kombes Pol Yury Nurhidayat, saat dikonfirmasi tandaseru.com, Sabtu (18/3).

Menurut dia, BBM ilegal itu berhasil diamankan berkat adanya pengawasan dari petugas kepolisian terhadap kendaraan yang melintas di Desa Kusu.

“Anggota lalu memeriksa barang yang dibawa atau dimuat yang diduga dapat melanggar ketentuan hukum dan perundangan yang berlaku,” kata Yuri.

Mantan Wakil Direskrimum Polda Maluku Utara ini juga membenarkan bahwa 5 ton minyak tanah ilegal ini akan dibawa ke Desa Lelilef, Halmahera Tengah.

Ribuan liter minyak tanah ini dalam pengangkutannya disimpan dalam 4 buah kempu dan 6 buah drum plastik.

“Minyak tanah ini tanpa disertai dokumen muatan BBM atau faktur,” tutupnya.