Menurut Erly, agenda sidang kasus ini sebelumnya digelar pada 21 Februari 2023 dan telah dilakukan pemeriksaan saksi.

“Dengan saksi-saksi yang hadir korban anak inisial SE, saksi anak inisial WOA dan NUM, serta saksi JAS, AA, dan NH,” paparnya.

“Kemudian pada Rabu 1 Maret 2023 telah dilaksanakan pemeriksaan saksi yang meringankan (a de charge) oleh terdakwa,” tandas Erly.