Selain itu, sambungnya, Mendagri Tito Karnavian mengarahkan soal bencana daerah di mana ia menginginkan perlunya perubahan paradigma di masing-masing daerah.

“Perlu ada pergeseran paradigma penanganan bencana yang semula bersifat responsif menjadi proaktif,” ucapnya.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan alternatif skema pembiayaan penanggulangan bencana lewat Pooling Fund Bencana (PFB).

“Ini merupakan skema pengumpulan dana dari berbagai sumber, pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, mitra pembangunan, masyarakat,” beber Umar.

Oleh sebab itu, Umar berujar, apa yang disampaikan dalam Rakornas dapat dipahami bersama jika persoalan kebencanaan butuh identifikasi.