“Bayangkan saja, kematian Nenek Asi Lesy itu katanya disebabkan rerumputan dan sesak napas. Kami menilai Polres Morotai gagal karena tidak mampu menyelesaikan masalah hukum ini di Pulau Morotai,” tambah dia.

Senada, orator lain Natan juga mempersoalkan hasil autopsi yang disampaikan Kapolres, di mana penyebab kematian Asi karena asfiksia atau sesak napas.

“Ini masih menimbulkan pertanyaan bahkan memicu kontroversi di kalangan publik. Kita tahu bersama bahwa tim forensik yang dibentuk untuk mengautopsi jenazah sangat memiliki keahlian, bahkan menggunakan ilmu pasti. Tapi Kapolres sendiri masih memiliki asas praduga,” timpalnya.

“Itu berarti, dalam hemat kami bahwa ada indikasi terjadinya pembunuhan atau kekerasan terhadap almarhumah Asi Lesy,” pungkas Natan.