Tandaseru — Potensi pendapatan di sektor pajak pertambangan yang belum tergali maksimal membuat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya geleng-geleng kepala.

Pasalnya, Purbaya menilai Pemprov Malut mengalami defisit setiap tahunnya bukan karena beban utang yang besar, melainkan potensi pendapatan belum digarap maksimal.

“Kita lebih mengandalkan pendapatan dari dana transfer, sementara potensi yang ada kita tidak dimaksimalkan,” ujarnya saat ditemui di Kota Sofifi, Senin (27/2).

Purbaya bilang, sektor pendapatan yang harus dimaksimalkan adalah pajak pertambangan. Jika maksimal, maka tunggakan utang akan dibayarkan berdasarkan pendapatan yang ada.

“Utang tidak masalah jika kita ditopang dengan pendapatan yang maksimal, karena ini merupakan utang pembangunan jangka panjang, itu wajar kok,” katanya.