“Jika dilihat perkembangan distribusi PDRB selama 5 tahun terakhir, terjadi penurunan yang signifikan pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Di sisi lain, terjadi peningkatan sektor industri pengolahan dan pertambangan,” terangnya.
Beralih ke inflasi, Provinsi Maluku Utara pada bulan Januari 2023 mengalami inflasi sebesar 0,10 persen (m-to-m) atau 3,70 persen (yoy), lebih rendah di bawah inflasi nasional sebesar 5,28 persen (yoy). Adapun kelompok yang memberikan andil inflasi secara tahunan terbesar yaitu kelompok transportasi dengan andil sebesar 1,66 persen, dengan sumbangan dari tarif angkutan udara.
“Tantangan yang perlu diantisipasi dalam upaya pengendalian inflasi antara lain adanya tren peningkatan mobilitas masyarakat yang memicu kenaikan harga komoditas angkutan udara, peningkatan komoditas pangan yang tinggi seiring dengan pertumbuhan industri smelter dan pertambangan yang pesat, potensi kenaikan harga beras karena belum masuknya musim panen di beberapa titik sentra produksi, serta adanya dampak dari cuaca ekstrem yang dapat mempengaruhi produktivitas pertanian dan perikanan,” terangnya.
Sementara itu, dari sisi produktivitas, Indikator Nilai Tukar Petani (NTP) per Januari 2023 menunjukkan bahwa NTP di Maluku Utara berada di angka 103,75, sedangkan Nilai Tukar Nelayan (NTN) Maluku Utara berada di angka 102,64. Untuk neraca perdagangan, total ekspor Januari 2023 tercatat USD852,29 juta dengan komoditas yang paling banyak diekspor berupa Ferro Nickel.
Sementara itu, komponen impor selama Januari 2023 tercatat sebesar USD70,25 juta dengan Batu Bara/Semi Coke sebagai komoditas yang paling banyak diimpor.
Melangkah ke isu strategis regional, isu yang dibahas kali ini berupa perkembangan Peluang Investasi Maluku Utara dalam bentuk “Perkembangan Peluang Investasi Maluku Utara berupa Potensi Investasi di Sektor Pertanian”.
“Berdasarkan tabel analisis Input/Output (I/O) BPS Maluku Utara yang dipublikasikan pada tahun 2021, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menjadi sektor potensial untuk dikembangkan karena memiliki karakteristik Indeks Daya Penyebaran (IDP)<1 dan Indeks Derajat Kepekaan (IDK)>1,” terang Mujab.
Tinggalkan Balasan