Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Ternate, Sarif Hi. Sabatun menjelaskan dalam laporannya bahwa kelima ODCB yang akan ditetapkan, empat di antaranya sudah ditetapkan sebelumnya dan yang akan disidangkan pada hari ini adalah Makam Sultan Mahmud Badaruddin II.

“Sidang kajian penetapan cagar budaya Kota Ternate dalam mekanismenya akan dinilai oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Maluku Utara yang diketuai oleh Dr. Nurachman, arkeolog Universitas Khairun. Adapun Tim TACB yang bersidang pada sidang penetapan cagar budaya Kota Ternate adalah, Dr. Safrudin Amin, Dr. Taslim, dan Hudan Irsyadi,” jelas Sarif.

Pelaksanaan sidang kajian penetapan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Dikbud Provinsi Maluku Utara, Biro Hukum Setda Provinsi Maluku Utara, Diknas Kota Ternate, Biro Hukum Setda Kota Ternate dan perwakilan Balai Pelestarian Kebudayaan Maluku Utara.