Mantan Kepala Inspektorat ini mengatakan, musrenbang merupakan kewajiban konstitusional sehingga perencanaan pembangunan mekanismenya seperti ini. Maka harus dilaksanakan dalam penyusunan program, sehingga hasil-hasil dari musrenbang ini penting sekali ditindaklanjuti.
“Untuk Halbar kita sudah mencoba menyusun kerangka pendanaan, yakni satu desa Rp 100 juta. Kerangka pendanaan satu desa Rp 100 juta ini diharapkan, baik OPD maupun desa, diharap agar fokus memberantas kemiskinan,” ujarnya.
“Kita juga memiliki sumber-sumber pendanaan selain DAU ada DAK, DBH, APBN, kemudian APBD provinsi. Jadi usulan-usulan itu nantinya akan kita masukkan dan dilihat dari anggaran mana yang akan didanai,” imbuh Julius.
Ia menambahkan, kehadiran OPD dalam musrenbang sangat penting karena forum ini bertujuan menyinkronkan antara program desa dengan Renja OPD.
“Kalau OPD tidak hadir bagaimana kita sinkronkan? Kalau kepala dinasnya tidak hadir kan ada stafnya untuk mewakili,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan