Ia menambahkan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 100 miliar lebih lewat dana alokasi umum (DAU) sebagai gaji guru PPPK.
“Yang pasti anggaran ini cukup, bahkan tidak akan terpakai habis,” cetusnya.
Anggota Komisi IV DPRD Maluku Utara Ruslan Kubais saat ditemui terpisah menuturkan, gaji guru PPPK merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus diprioritaskan.
“Harus segera, itu kewajiban pemerintah harus diprioritaskan,” ungkap Ruslan saat ditemui usai menggelar rapat dengan guru PPPK di Kota Sofifi, Senin (13/2) kemarin.
Setelah pertemuan dengan keterwakilan guru PPPK, kata Ruslan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan dan nyatanya dinas sudah mengajukan permintaan ke bagian keuangan.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.