“Ini adalah tahap dari proses menuju musrenbang tingkat kabupaten yang telah dimulai dari desa hingga kecamatan. Ini juga merupakan simpul akumulasi dari kegiatan perencanaan yang telah dilaksanakan nantinya akan disinkronisasikan dengan perencanaan OPD yang akan menjadi bahan penyusunan RKPD 2024,” ungkapnya.
Djufri mengatakan, tujuan musrenbang ini untuk mendapatkan masukan ke kabupaten untuk menyusun RKPD, sinkronisasi agenda dan prioritas pembangunan yang memerlukan dukungan pendanaan baik yang bersumber dari APBD kabupaten, provinsi bahkan APBN.
Ia juga mengharapkan pelaksanaan musrenbang kecamatan ini menjadi media interaktif bagi segenap stakeholders untuk menetapkan program dan kegiatan serta rekomendasi kebijakan guna mendukung implementasi program/kegiatan tahun anggaran berikutnya.
“Perencanaan pembangunan yang berkualitas, transparan dan akuntabel menjadi tolak ukur akuntabilitas, profesionalisme dan bobot pelayanan publik,” ujarnya.
Mantan anggota DPRD tiga periode ini menambahkan, pelaksanaan musrenbang adalah salah satu tahapan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, sehingga dalam prosesnya tentu harus memperhatikan dokumen perencanaan yang lebih tinggi yang telah disusun sebelumnya.
“Forum ini juga tentunya diharapkan dapat menghasilkan kesepakatan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan nantinya akan menyempurnakan penyusunan RKPD tersebut, sehingga dapat diperoleh masukan dan komitmen dari para pemangku kepentingan pembangunan di Halbar,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan