Di suatu kesempatan, saya membaca buku “Membaca Negeriku Mengenal Manusianya” di dalam buku itu banyak penulis senior hebat asal Maluku Utara, seperti Gufran A. Ibrahim, Herman Oesman, Mahmud Mici, M Kubais M Zen, Smith Alhadar dan penulis terkenal lainya di Indonesia. Dalam buku ini, ada sebuah pernyataan menyita perhatian saya dari sambutan Gubernur Maluku Utara, K.H. Abdul Gani Kasuba, Lc bahwa penerbitan buku adalah bagian dari upaya menumbuhkan budaya literasi terlebih di Provinsi Malut yang masih sangat rendah untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang cerdas dalam rangka membangun peradaban bangsa.
Selain itu, Gubernur pun mengulas
menerbitkan buku merupakan salah satu program Disarpus Malut, dan ini baru pertama kali Disarpus Malut menerbitkan buku sejak berdirinya 22 tahun lalu, yakni pada tahun 1999/2000. Nah, apa yang diharapkan Gubernur Maluku Utara untuk menumbuhkan literasi masih rendah ini, tentunya harus ada dukungan dari Disarpus terhadap penulis lokal di Maluku Utara terutama pada regenerasi meneruskan estafet masa depan.
Kendala biaya penerbitan ini jika dibiarkan ada kemungkinan-kemungkinan akan terjadi pada penulis lokal (generasi) di antaranya terus berkarya dengan keterbatasan yang ada atau berhenti dalam menerbitkan buku namun sekedar menulis pada blog pribadinya yang sebatas catatan kusam atau memilih berhenti sebagai penulis. Sebab, terlihat minimnya menghargai karya generasi dengan mendorong menerbitkan buku atau penghargaan lainya. Padahal, kita mengilhami sebuah kata bahwa kemerdekaan literasi kunci kemajuan bangsa.(*)


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.