“Jumlah dapil dan alokasi kursi DPR RI serta DPRD provinsi tetap seperti sebelumnya. Hanya saja untuk dapil beberapa kabupaten mengalami perubahan dibandingkan pada Pemilu 2019 lalu,” sambung Pudja.
Total jumlah kursi di DPRD Malut sebanyak 45 kursi. Alokasi kursi untuk dapil 1 tetap 12 kursi dari sebelumnya dirancang berkurang menjadi 11 kursi.
Dapil 2 Halmahera Utara-Pulau Morotai 9 kursi, dapil 3 tetap 8 kursi dari sebelumnya dirancang bertambah 10 kursi, dapil 4 Halmahera Selatan 9 kursi, dan dapil 5 tetap 7 kursi dari sebelumnya dirancang berkurang 6 kursi.
Tinggalkan Balasan