Berikut pembagian dapil terbaru Halut:
- Dapil 1 Kecamatan Tobelo dan Tobelo Utara dengan 7 kursi
- Dapil 2 Kecamatan Tobelo Selatan, Tobelo Tengah, Tobelo Timur dan Tobelo Barat dengan 7 kursi
- Dapil 3 Kecamatan Kao, Malifut, Kao Utara, Kao Barat dan Kao Teluk dengan 8 kursi
- Dapil 4 Kecamatan Galela, Loloda Utara, Galela Barat, Galela Utara, Galela Selatan dan Loloda Kepulauan dengan 8 kursi.
Sedangkan untuk delapan kabupaten/kota lain jumlah dapilnya tetap sama dengan pemilu sebelumnya.
Buchari menambahkan, semua usulan terkait rancangan dapil untuk DPRD kabupaten/kota Malut disetujui KPU RI. Hanya saja, untuk dapil DPRD provinsi Komisi II DPR RI tidak menyetujuinya.
“Sehingga harus menggunakan dapil yang sama dengan sebelumnya,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.