Berikut pembagian dapil terbaru Halut:

  • Dapil 1 Kecamatan Tobelo dan Tobelo Utara dengan 7 kursi
  • Dapil 2 Kecamatan Tobelo Selatan, Tobelo Tengah, Tobelo Timur dan Tobelo Barat dengan 7 kursi
  • Dapil 3 Kecamatan Kao, Malifut, Kao Utara, Kao Barat dan Kao Teluk dengan 8 kursi
  • Dapil 4 Kecamatan Galela, Loloda Utara, Galela Barat, Galela Utara, Galela Selatan dan Loloda Kepulauan dengan 8 kursi.

Sedangkan untuk delapan kabupaten/kota lain jumlah dapilnya tetap sama dengan pemilu sebelumnya.

Buchari menambahkan, semua usulan terkait rancangan dapil untuk DPRD kabupaten/kota Malut disetujui KPU RI. Hanya saja, untuk dapil DPRD provinsi Komisi II DPR RI tidak menyetujuinya.

“Sehingga harus menggunakan dapil yang sama dengan sebelumnya,” pungkasnya.