Tema ini, sambung Midi, memiliki makna bahwa keselamatan pengguna jalan dalam berlalu lintas adalah poin terpenting. Dalam operasi ini ada empat sasaran yakni berkurangnya jumlah kecelakaan lalu lintas beserta korban, berkurangnya angka pelanggaran lalu lintas, bisa meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, dan bisa terwujudnya situasi kamseltibcarlantas yang kondusif.
“Untuk cara bertindak sendiri yakni promotif dengan cara edukasi, sosialisasi atau imbauan melalui berbagai media, agar pengguna jalan sadar dan disiplin berlalu lintas,” ungkapnya.
Sementara, preventif dalam bentuk turjawali lantas pada lokasi trouble spot dan black spot.
“Sementara untuk represif penegak hukum dalam bentuk teguran secara tegas dan simpatik. Untuk penindakan pelanggaran dilakukan dengan menggunakan aplikasi ETLE maupun mobile,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.